Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jasa Marga
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1984
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1984 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jasa Marga |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 September 1984 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 September 1984 |
Tanggal Berlaku | : | 11 September 1984 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.