Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:13
Judul:Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura
Tanggal Ditetapkan:18 Mei 1984
Tanggal Diundangkan:18 Mei 1984
Tanggal Berlaku:18 Mei 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1984

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):