Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pergudangan Barang Impor dan Ekspor

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1983

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1983
Nomor:9
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pergudangan Barang Impor dan Ekspor
Tanggal Ditetapkan:21 April 1983
Tanggal Diundangkan:21 April 1983
Tanggal Berlaku:21 April 1983

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1983

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1986

    Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sasana Bhanda serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):