Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Pengajuan Keberatan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1983

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1983
Nomor:35
Judul:Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Pengajuan Keberatan
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 1983
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1983
Tanggal Berlaku:31 Desember 1983

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1983

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1994

    Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan, Dan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1986 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):