Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998
Perusahaan Umum (Perum)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998
Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)