Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983

Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!