Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1982 |
Nomor | : | 28 |
Judul | : | Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 September 1982 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 September 1982 |
Tanggal Berlaku | : | 20 September 1982 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.