Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1982
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1971
Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat