Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Kertas Gowa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1982

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1995

Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Gowa

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1971

Pendirian Perusahaan Umum Kertas Gowa

Reaksi!

Belum ada reaksi.