Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Semen

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1981

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1984

Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura

Komentar!