Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Telah Selesai Menunaikan Masa Dinasnya Menjadi Anggota Cadangan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1981

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1981
Nomor:31
Judul:Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Telah Selesai Menunaikan Masa Dinasnya Menjadi Anggota Cadangan Tentara Nasional Indonesia
Tanggal Ditetapkan:5 Oktober 1981
Tanggal Diundangkan:5 Oktober 1981
Tanggal Berlaku:5 Oktober 1981

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1981

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):