Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Kereta Api

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1981

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1981
Nomor:1
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Kereta Api
Tanggal Ditetapkan:3 Februari 1981
Tanggal Diundangkan:3 Februari 1981
Tanggal Berlaku:3 Februari 1981

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1981

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):