Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1980 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 1980 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 1980 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1981 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980
Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.