Pengangakatan Pegawai Yang Bekerja Pada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1979
Nomor:5
Judul:Pengangakatan Pegawai Yang Bekerja Pada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:26 Maret 1979
Tanggal Diundangkan:26 Maret 1979
Tanggal Berlaku:1 April 1979

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):