Pengangakatan Pegawai Yang Bekerja Pada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1979 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Pengangakatan Pegawai Yang Bekerja Pada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Maret 1979 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Maret 1979 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1979 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.