Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1979
Nomor:10
Judul:Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:15 Mei 1979
Tanggal Diundangkan:15 Mei 1979
Tanggal Berlaku:15 Mei 1979

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):