Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1979 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Mei 1979 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Mei 1979 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Mei 1979 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.