Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:4
Judul:Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 1977
Tanggal Diundangkan:2 Februari 1977
Tanggal Berlaku:2 Februari 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1977

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):