Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Februari 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Februari 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Februari 1977 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.