Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:36
Judul:Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 1977
Tanggal Diundangkan:29 Desember 1977
Tanggal Berlaku:29 Desember 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997

  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988

    Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):