Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Asuransi Sosial Tenaga Kerja |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 November 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 November 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 26 November 1977 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1983
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1990
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.