Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Pelita Bahari

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:3
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Pelita Bahari
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 1977
Tanggal Diundangkan:2 Februari 1977
Tanggal Berlaku:2 Februari 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1977

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1990

    Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):