Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 27 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Mei 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Mei 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Mei 1977 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980
Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.