Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:2
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:31 Januari 1977
Tanggal Diundangkan:31 Januari 1977
Tanggal Berlaku:31 Januari 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):