Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Januari 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Januari 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Januari 1977 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 1999
Pengabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang I Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1967
Pendirian Perusahaan Negara Industri Sandang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.