Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1976

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:2
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
Tanggal Ditetapkan:13 Januari 1976
Tanggal Diundangkan:13 Januari 1976
Tanggal Berlaku:13 Januari 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1976
Isi
Terkait

Komentar!