Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1975 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Februari 1975 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Februari 1975 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Februari 1975 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1972
Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.