Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000

Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1991

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Reaksi!

Belum ada reaksi.