Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1991
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀