Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1975
Nomor:18
Judul:Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
Tanggal Ditetapkan:12 Mei 1975
Tanggal Diundangkan:12 Mei 1975
Tanggal Berlaku:12 Mei 1975

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1975

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):