Penyesuaian/Penetapan Kembali Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil Serta Janda Dan Anak Yatim/Piatunya

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:8
Judul:Penyesuaian/Penetapan Kembali Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil Serta Janda Dan Anak Yatim/Piatunya
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 1974
Tanggal Diundangkan:16 Maret 1974
Tanggal Berlaku:1 April 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1974

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):