Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1974
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1974 |
Nomor | : | 44 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Desember 1974 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Desember 1974 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Desember 1974 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.