Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:44
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:13 Desember 1974
Tanggal Diundangkan:13 Desember 1974
Tanggal Berlaku:13 Desember 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1974

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):