Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XVI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:46
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XVI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 1973
Tanggal Diundangkan:6 Desember 1973
Tanggal Berlaku:6 Desember 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):