Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1973
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1973 |
Nomor | : | 44 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Desember 1973 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Desember 1973 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Desember 1973 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.