Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1973

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:44
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 1973
Tanggal Diundangkan:6 Desember 1973
Tanggal Berlaku:6 Desember 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1973
Isi
Terkait

Komentar!