Acara Penetapan Ganti Kerugian Oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan Dengan Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Diatasnya
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1973 |
Nomor | : | 39 |
Judul | : | Acara Penetapan Ganti Kerugian Oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan Dengan Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Diatasnya |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 November 1973 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 November 1973 |
Tanggal Berlaku | : | 17 November 1973 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.