Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXI Dan Perusahaan Negara Perkebunan XXII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:23
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXI Dan Perusahaan Negara Perkebunan XXII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:11 Mei 1973
Tanggal Diundangkan:11 Mei 1973
Tanggal Berlaku:11 Mei 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIX, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI, XXII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara X

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):