Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertanian Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1973
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2021
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1963
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara