Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pinjaman Obligasi Oleh Bank/Perusahaan/Badan Pemerintah Maupun Swasta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2526)

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:20
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pinjaman Obligasi Oleh Bank/Perusahaan/Badan Pemerintah Maupun Swasta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2526)
Tanggal Ditetapkan:2 Mei 1973
Tanggal Diundangkan:2 Mei 1973
Tanggal Berlaku:2 Mei 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1973

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):