Penambahan Modal Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Dan Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1973

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1973

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!