Penambahan Modal Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Dan Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1973
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1973
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)