Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1972
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XX Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIV, XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XI
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀