Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1972
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1972 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 1972 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 1972 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Desember 1972 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.