Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1972
Nomor:33
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:8 Desember 1972
Tanggal Diundangkan:8 Desember 1972
Tanggal Berlaku:8 Desember 1972

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965

    Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya

  • Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969

    Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):