Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada P.T. "Paniai Lake Minerals"
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1972
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1972 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada P.T. "Paniai Lake Minerals" |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Oktober 1972 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Oktober 1972 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Oktober 1972 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.