Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1972

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1972
Nomor:23
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:16 Juni 1972
Tanggal Diundangkan:6 Juni 1972
Tanggal Berlaku:6 Juni 1972

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1972

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV, XVI Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IX

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):