Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1972

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1972
Nomor:21
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:26 Juni 1972
Tanggal Diundangkan:26 Juni 1972
Tanggal Berlaku:26 Juni 1972

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1972

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):