Pendirian Perusahaan Umum Kehutanan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1972
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986
Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Jawa Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Jawa Tengah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.