Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Nindya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1972
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1972 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Nindya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Februari 1972 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Februari 1972 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Februari 1972 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Nindya Karya"
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.