Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) "Kodja" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1972

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1972
Nomor:10
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) "Kodja" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:22 Februari 1972
Tanggal Diundangkan:22 Februari 1972
Tanggal Berlaku:22 Februari 1972

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1972

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):