Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 73 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Desember 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Desember 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Desember 1971 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1964
Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara: Aduma Niaga, Aneka Niaga, Panca Niaga, Satya Niaga, dan Pembangunan Niaga
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.