Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen padang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1971

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Semen Padang

Komentar!