Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1971

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1982

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!