Pendirian Perusahaan Umum Kertas Gowa

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1982

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Kertas Gowa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!