Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aduma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:52
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aduma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:2 September 1971
Tanggal Diundangkan:2 September 1971
Tanggal Berlaku:2 September 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1971

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):