Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:49
Judul:Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 1971
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 1971
Tanggal Berlaku:23 Agustus 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1971

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):