Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial A.B.R.I

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Reaksi!

Belum ada reaksi.